Rabu, 23 Juni 2010

Review Green Infrastructure


GREEN INFRASTRUCTURE

Akhir-akhir ini kata Green Infrastructure sering diutarakan oleh kalangan atas terutama oleh para developer yang ingin mengembangkan pembangunan di Indonesia. Sesungguhnya apa itu Green Infrastructure atau pembangunan berbasis lingkungan? Green artinya hijau, dan infrastructure artinya fasilitas, jadi secara bahasa green infrastructure artinya adalah fasilitas hijau, atau yang menurut istilah infrastruktur hijau didefinisikan sebagaiAn interconected network of green space that conserves natural ecosystem values and functions and provides associated benefits to human population” (Green Infrastructure: Smart Conservation for the 21st Century, 2001). Dalam panduan penataan dan perancangan suatu wilayah dan kota selalu mengutamakan pembangunan yang ramah lingkungan. Walaupun pada kenyataannya masih banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengesampingkan hal tersebut. Akibatnya semakin marak pembangunan infrastruktur yang memenuhi ruang kota sehingga menggusur lingkungan hijau yang seharusnya menjadi sarana resapan air dan CO2 dan juga tempat rekreasi dan refreshing bagi masyrakat penghuni kota tersebut.

Green Infrastructure adalah suatu jaringan atau sarana yang behubungan dengan free space atau ruang terbuka dan area alami. Infrastruktur sendiri merupakan sarana yang disediakan guna menfasilitasi berbagai kegiatan fisik yang dilakukan oleh masyarakat. Contoh dari infrasruktur tersebut seperti jalan raya, jembatan penyebrangan, pedestrian walk, bandara, pelabuhan, pabrik, sekolah, perkantoran, taman kota, dll. Sedangkan yang berhubungan dengan Green Infrastructure adalah seperti greenways, wetlands, tempat parkir, hutan konservasi, kawasan habitat liar, hutan kota dan suatu kawasan agro yang ditanami berbagai macam tumbuh-tumbuhan, yang dapat secara alami mengatur stormwater, mengurangi resiko penggenangan dan meningkatkan mutu air bawah tanah.

Sebenarnya Infrastruktur hijau menghabiskan biaya lebih sedikit dalam pembangunan maupun pemeliharaan dibandingkan dengan infrastruktur modern biasa. Proyek pembangunan infrastruktur yang hijau juga membantu perkembangan keterpaduan masyarakat dalam aksi peduli lingkungan dengan melibatkan semua masyarakat dalam perencanaan, pengembangan dan pemeliharaan lingkungan hijau di sekitar mereka.

“Penerapan infrastruktur hijau perlu memerhatikan prinsip-prinsip dasar pembangunan berbasis lingkungan agar tercapai berbagai fungsi ekologis yang diembannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hal ini sesuai gagasan utama KTT Bumi dan Konferensi Perubahan Iklim, yaitu adanya ”kebutuhan” dan ”keterbatasan”. Keterhubungan (linkages) antarkawasan RTH dengan jalur dan koridor hijau merupakan kunci keberhasilan infrastruktur hijau kota. Keterhubungan antar-ruang hijau, baik area maupun jalur hijau, merupakan strategi dalam menanggulangi degradasi lingkungan kota, seperti banjir, rob, longsor, krisis air tanah, pemanasan lingkungan kota, meningkatnya pencemaran udara, rusaknya habitat satwa liar, dan kerusakan lingkungan lainnya” (Joga, Nirwono, 2010)

Infrastruktur hijau harus diintegrasikan dengan rencana pembangunan infrastruktur kota, seperti pembangunan jalan, drainase, dan prasarana lain, termasuk keterkaitan dengan infrastruktur antarkota pada skala wilayah, metropolitan, ataupun megalopolitan. Salah satu cara yang tepat untuk mewujudkan green infrastructure adalah melalui aksi Greeneration. Seluruh aksi Greeneration berkaitan erat dengan Green Infrastructure yang merupakan langkah terbaik untuk menyelamatkan kehidupan di bumi ini untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Berbagai aksi para Greeneration dalam rangka perbaikan infrastruktur kota yang dikenal dengan Green Inrastructure adalah :

1. Program pavingisasi jalan di dalam kota guna memperlancar perembesan air permukaan ke bawah tanah.

2. Pembangunan Real Estate yang 35% dari kawasannya dijadikan kawasan hijau dengan membuat taman maupun kawasan agrowisata.

3. Penghijauan di kawasan perkotaan dengan menanami pohon disepinggir jalan ataupun memperluas kawasan hutan kota dan ruang terbuka hijau.

4. Membuat Raingardens di halaman rumah pribadi.

5. Menggalakan hari bebas kendaraan bermotor dan hari tanpa listrik untuk penghematan energy dan meminimalisasikan polusi udara.

6. Membuat rumah atau bangunan ramah lingkungan yang menjadikan atap rumahnya sebagai taman tadah hujan (Green Roofs).

7. Membuat Greenways di tengah kota sebagai sarana rekreasi dan refreshing masyarakatnya.

8. Penggunaan lampu lalu lintas bertenanga cahaya matahari.

9. Penggalakan program tanam seribu pohon di lingkungan yang tercemar atau gersang.

10. Pencanangan Green Policy sebagai langkah pemeliharaan lingkungan hijau, dll.

Dengan adanya greeneration ini diharapkan daratan tempat kita berpijak di bumi ini serta lingkungan sekitarnya akan menjadi lebih baik terkonservasi dan dapat lebih bersahabat dengan kita tanpa menimbulkan bencana. Oleh karena itu para remaja putra dan putri yang ingin hidup di lingkungan yang lebih baik dan sehat maka jadilah Followers Greeneration ini, tunjukan aksi peduli lingkunganmu, buatlah inovasi-inovasi baru terutama yang berkaitan dengan green infrastructure dan raihlah gelar Green Ranger (Pahlawan Lingkungan) sebagai penghargaan dedikasi dan inovasi kalian untuk melestarikan lingkungan hijau !

http://www.wwf.or.id/berita_fakta/berita_fakta/newsclimateenergy.cfm?17461/Infrastruktur-Hijau-Kota

0 komentar:

Posting Komentar