Rabu, 26 Januari 2011

PENGELOLAAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA (PLTS) OLEH PAGUYUBAN LESTARI WATU LAWANG DI DUKUH PEDATI SILURAH KECAMATAN WONOTUNGGAL KABUPATEN BATANG

1. PENDAHULUAN

Kabupaten Batang merupakan salah satu dari 35 kabupaten/kota di provinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah 85.425,841 ha yang terbagi dalam 15 kecamatan, 248 desa dan kelurahan, 1.016 dukuh. Batas-batas wilayah :

Barat : Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan

Selatan : Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara

Timur : Kabupaten Kendal

Utara : Laut Jawa

Di Kabupaten Batang rasio elektrifikasi desa berlistrik relative tinggi yaitu lebih dari 95% pada tahun 2006 atau hamper semua desa sudah berlistrik, tetapi ada beberapa dusun dalam desa yang belum berlistrik karena kendala jarak dan tempat yang terpencil yang tersebar pada 10 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Batang telah bekerja sama dengan pihak PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di pelosok desa namun ada beberapa kendala, maka upaya tersebut belum dapat tercapai secara merata. Oleh sebab itu dalam upaya meningkatkan mutu hidup dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan, energy memiliki peran yang besar.

Ketersediaan listrik di pedesaan diharapkan dapat mendorong peningkatan produktifitas, perbaikan sarana pendidikan, peribadatan, kesehatan, serta menumbuhkan kegiatan ekonomi baru. Dalam rangka memenuhi kebutuhan energy untuk masyarakat pedesaan, pemerintah daerah berusaha untuk mengupayakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur energy dengan memanfaatkan potensi sumber energy lokal. Salah satu energy potensial yang dapat dikembangkan adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk pelistrikan di pedesaan.

Pemerintah daerah berperan dalam membantu pengadaan alat berupa modul surya yang selanjutnya akan dikelola oleh masing-masing individu masyarakat dalam cakupan desa.

2. DESKRIPSI PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA (PLTS)

2.1 Pengertian

Tenaga Surya adalah solusi pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga surya yang ramah lingkungan dan alternative mengurangi ketergantungan energy yang dihasilkan dari minyak bumi, batu bara, gas panas bumi, nuklir yang dapat mempercepat pemanasan suhu bumi(global warming). Penerapan tenaga surya, pada prinsipnya PLTS adalah pembangkit yang memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber penghasil listrik. PLTS biasa digunakan di daerah pantai, pesisir, pegunungan.

Alat yang digunakan dalam teknologi PLTS adalah:

· Modul (Panel Solar Cell)

Merupakan alat utama untuk menangkap, merubah, dan penghasil listrik. Dengan alat tersebut energy sinar matahari diubah menjadi listrik melalui proses aliran-aliran elektronegatif dan positif didalam cell modul tersebut karena perbedaan electron.

· Regulator

Merupakan suatu rangkaian elektronik yang berfungsi untuk pengisian dari modul surya ke Battery Control Regulator dan penyaluran beban melalui BCR.

· Battery

Merupakan suatu alat yang dapat menyimpan dan menyalurkan energy listrik.

2.2 Prinsip Kerja

Sinar

Matahari

TV

Modul (Panel Solar Cell)

Lampu

Regulator

Lampu

Battery

Energi listrik dari modul mengisi battery setelah disaring sehingga menghasilkan tegangan tertentu (14 V). Penyalaan lampu pada sistem SHS 50 wp pada siang hari disaring, sehingga menghasilkan tegangan 12 V.

2.3 Pengelolaan PLTS Oleh Kelompok Masyarakat

Contoh kasus yang diambil adalah pengelolaan PLTS oleh kelompok masyarakat yang berada di Dukuh Pedati Silurah Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang. Nama dari kelompok paguyuban pengelola PLTS ini adalah Lestari Watu Lawang. Jumlah PLTS yang telah terpasang sebanyak 22 unit pada tahun 2005/2006 dan jumlahnya terus bertambah seiring pertambahan tahun.

Pada tiap-tiap rumah di desa tersebut dipasang alat PLTS yang penyediaannya dibantu oleh pemerintah daerah Kabupaten Batang. Penggunaan maupun sistem kerja PLTS diserahkan pada tiap individu dalam satu rumah. Tugas dari paguyuban pengelola PLTS tersebut adalah :

1. Memelihara dan mengelola kelancaran operasional PLTS tersebut.

2. Menghimpun dan mengembangkan dana dari anggota kelompok guna pemeliharaan dan pengelolaan secara administrasi, teknis, keuangan, serta kegiatan peningkatan perekonomian kelompok.

Besarnya dana iuran yang dibebankan kepada masing-masing rumah adalah tergantung kesepakatan dari masyarakat desa itu senidiri, sedangkan untuk iuran di Dukuh Pedati Silurah adalah sebesar Rp 10.000,00.

2.4 Keuntungan

1. Ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan pencemaran udara dibandingkan dengan menggunakan minyak bumi.

2. Tidak memerlukan bahan bakar dan diperbarui.

3. Timbulnya peluang kerja.

4. Berkembanganya ekonomi setempat.

5. Meningkatkan pendapatan melalui iuran atas PLTS.

6. Hemat energy.

2.5 Kerugian

Karena PLTS menggunakan sinar matahahari, maka penyerapan energy dipengaruhi oleh cuaca, sehingga pengisisan pada battery tidak maksimal.

3. IDENTIFIKASI MASALAH

3.1 Permasalahan yang Timbul

1. Masyarakat masih awam terhadap PLTS itu sendiri, sehingga belum memahami sistem kerja PLTS secara menyeluruh.

2. Modul PLTS mudah rusak dan sulit untuk diperbaiki.

3. Penempatan panel surya yang tidak tepat membuat kinerja baterai tidak maksimal. Misal: Terhalang pohon sehingga sinar matahari tidak dapat ditangkap maksimal oleh panel surya.

4. Banyaknya alat elektronik yang menyerap energy listrik membuat PLTS ini kurang dapat memadai kebutuhan energy listrik yang ada karena kapasitasnya terbatas.

3.2 Solusi

1. Secara berkala dilakukan sosialisasi melalui penyuluhan-penyuluhan baik yang berasal dari pemerinta daerah maupun oleh kelompok masyarakat itu sendiri.

2. Pemerintah daerah harus memfasilitasi pengadaan material PLTS.

3. Peletakan modul panel surya harus ditempat yang mudah mendapat cahaya matahari.

4. Masyarakat dapat berswadaya mengumpulakan dana untuk membeli dan mengakomodasi pemasangan panel surya lebih banyak lagi agar kapasitas energy yang disimpan lebih banyak pasokannya.

4. KESIMPULAN

1. PLTS merupakan pembangkit listrik baru dan terbaruka yang ramah lingkungan.

2. Suatu pembangkit yang mengkonversikan sumber daya energy matahari menjadi nenergi listrik.

3. PLTS merupakan satu aspek dan sistem tenaga listrik yang mengkonversikan energy cahaya ke listrik.

4. PLTS dirancang untuk mengirim energy listrik dengan cara efisien yang aman kepada pelanggan.

5. Pemerintah daerah serta masyarakat berperan penting dalam pemeliharaan PLTS.

6. Diharapkan PLTS ini dapat memenuhi kebutuhan listrik di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan PLN.

0 komentar:

Posting Komentar